PW

Pelayanan Pengaduan Warga

Kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat.

Target SLA: 72 jam kerja

Persyaratan

  1. Identitas pelapor
  2. Uraian aduan
  3. Lampiran pendukung (jika ada)

Prosedur

  1. Aduan diterima sistem desa
  2. Aduan diverifikasi dan diteruskan ke unit terkait
  3. Warga menerima tindak lanjut/status penanganan

Form Pengajuan Layanan

Isi data sesuai dokumen kependudukan agar proses verifikasi cepat.