Profil Desa

Sejarah Desa

Riwayat pembentukan dan perkembangan Desa Dangin Puri Kauh.

Desa Dangin Puri Kauh sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Desa Dangin Puri (Kelurahan Dangin Puri). Berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 57 Tahun 1982, Desa Dangin Puri dimekarkan menjadi lima wilayah: Kelurahan Dangin Puri, Desa Dangin Puri Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Dangin Puri Kauh, dan Desa Dangin Puri Kaja. Pada awal pembentukannya, Desa Dangin Puri Kauh membawahi 5 Banjar Dinas dan 1 RT dengan luas 72,10 hektar.

Pemekaran Wilayah Tahun 1982

Cakupan Wilayah Awal

-

Batas Wilayah

Utara

-

Timur

-

Selatan

-

Barat

-

Periode Kepemimpinan Perbekel

Banjar Dinas Awal