SP

Surat Pengantar

Pengajuan surat pengantar untuk kebutuhan administrasi warga.

Target SLA: 24 jam kerja

Persyaratan

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan dari banjar/lingkungan

Prosedur

  1. Pemohon mengisi form pengajuan online
  2. Petugas desa melakukan verifikasi berkas
  3. Surat pengantar diterbitkan dan dapat diambil di kantor desa

Form Pengajuan Layanan

Isi data sesuai dokumen kependudukan agar proses verifikasi cepat.